Pada tahun 2020 tahun jumlah bantuan sosial yang dikembalikan ke kas negara mencapai Rp 47 Milyar hal ini disebabkan berbagai persoalan.

Demikian ditegaskan Pimpinan Cabang BRI Selong,M.Aroef Syarifuddin dalam penjelasannya dalam rapat koordinasi evaluasi masalah sembako di kantor Bupati Lotim,Senin (25|10).

" Tahun 2020 lalu terdapat Bansos yang dikembalikan ke kas negara Rp 47 Milyar," tegasnya.

Rapat tersebut dipimpin Bupati Lotim, dengan dihadiri OPD maupun leading sektor yang membidangi masalah bantuan sosial di Lotim.

Dijelaskannya ‎ dari 139.187 KPM di Lombok Timur 7.327 diantaranya tidak bertransaksi. Hal ini disebabkan berbagai faktor, mulai dari KPM meninggal, menjadi buruh migran, pindah daerah, di bawah umur, sakit jiwa, hingga KPM yang statusnya berubah sudah mampu serta KPM belum melengkapi administrasi.

Maka tentunya terhadap  dana yang tersedia terpaksa dikembalikan sesuai pedoman umum yaitu setelah tidak dicairkan dalam kurun tiga bulan.

" Dana yang tersedia terpaksa dikembalikan sesuai pedoman umum,"jelasnya.

Ditambahkan Aroef, pihaknya meminta ‎ dukungan pendamping, baik tingkat desa maupun kecamatan, agar berbagai kondisi tersebut dapat dibenahi sehingga mengurangi KPM yang tidak bertransaksi dan KPM mendapatkan sesuai haknya.

" Yang jelas BRI siap mencairkan bansos," tandasnya.

Ditempat yang sama ‎Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy menegaskan pentingnya ikhtiar optimal agar semua pihak yang berhak menerima, baik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dapat menerima haknya. 

Maka tentunya pengembalian dana ke pusat dapat ditekan secara bertahap.

"  Tidak boleh ada lagi pengembalian dana dalam jumlah besar ke kas negara,” tegas Sukiman. (Rizal)