Tim Puma Polres Lombok Tengah berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat. Pelaku tersebut ditangkap Polres Loteng pada Rabu (22|9) atas pencurian sepeda motor

Kasat Reskrim Polres Loteng IPTU Redho Rizki Pratama menjelaskan bahwa, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (1|8) di warung nasi Lingkungan Wakan Kelurahan Leneng Kecamatan Praya. Dimana saat itu, korban sedang sarapan di salah satu warung disana

Selang beberapa jam, pemilik warung melihat 2 orang terduga Pelaku sedang mengamati sepeda motor milik korban. Kemudian, pelaku yang dibonceng turun dan langsung menuju ke tempat sepeda motor milik korban diparkir. 

Setelah itu, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban, namun dilihat oleh pemilik warung nasi dan spontan berteriak maling. 

"Sekitar 150 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) sepeda motor tersebut mati dan tidak bisa hidup lagi," Ucapnya

Setelah pelaku membuang hasil curiannya, pelaku tersebut hendak melarikan diri namun berhasil diamanka warga dan langsung dibawa ke polsek setempat

Kemudian dari hasil introgasi yang dilakukan petugas, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di beberapa TKP diwilayah Praya. Namun pada saat petugas meminta pelaku untuk menunjukan lokasinya, pelaku berusah melarikan diri dan langsung ditembak oleh petugas

"Untuk pelaku saat ini sudah dibawa ke polres Loteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut," Katanya

Dimana, diketahui pelaku atas nama Suparman asal Desa Semoyang Kecamatan Praya Timur

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP, dengan hukuman maksimal 7 tahun," Tuturnya

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit Honda Scopy warna merah putih. (RA)