Kejadian ini bukan sekadar insiden terisolasi, ungkapan "tradisi lama" yang beredar di masyarakat menggambarkan betapa mengakarnya praktik pungli di Samsat Cikarang. Meskipun pemerintah dan kepolisian gencar melakukan reformasi birokrasi untuk menciptakan pelayanan publik yang transparan dan profesional, kenyataannya masih ada celah yang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pernyataan warga yang mengeluhkan pungutan biaya tambahan untuk cek fisik kendaraan, padahal biaya tersebut seharusnya sudah tercakup dalam pembayaran pajak, menunjukkan betapa merugikannya praktik ini bagi masyarakat.
Kepercayaan publik terhadap Samsat, yang seharusnya menjadi institusi yang melayani, terkoyak oleh tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan etika.
Keheningan pihak Samsat Cikarang hingga berita ini diturunkan semakin mempertebal kecurigaan publik, tanggapan resmi dan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat sangat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan dan memperbaiki citra institusi.
Ketidakhadiran respons hanya akan memperkuat persepsi bahwa praktik pungli dibiarkan berlanjut.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi pilar utama dalam reformasi birokrasi.
Masyarakat juga perlu berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan setiap praktik pungli yang ditemukan, Hanya dengan kerja sama semua pihak, bayang-bayang pungli di Samsat Cikarang dan di tempat lain dapat dihilangkan, dan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas dapat terwujud.
Saat dilakukan konfirmasi, Jumat (4/7/25) mengenai video di tiktok tersebut, Kanit Samsat AKP Yuli enggan memberikan jawaban dan terkesan tutup mata. (Red)
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.