Kapolres Lombok Utara (tengah memegang microphon) saat konfrensi pers. Photo: Istimewa
Lombok Utara, RNETnews.com - Peristiwa kematian seorang pemuda yang diduga gantung diri di Dusun Perawira, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, terungkap sebagai pembunuhan.

JF seorang mahasiswa berusia 23 tahun asal Atambua, NTT, yang baru seminggu bekerja di Koperasi Jaya Perkasa, ditemukan tak bernyawa di sebuah kebun milik warga. Awalnya, insiden tersebut dianggap sebagai bunuh diri, namun penyelidikan polisi mengarah pada dugaan pembunuhan yang melibatkan tiga rekan kerja korban, termasuk PCM, pimpinan koperasi tempat JF bekerja.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro SIK, mengatakan ketiga pelaku yang telah melakukan pembunuhan terhadap JF yakni PCM (23), AYT (32), dan PFM (19), telah diamankan.

 “Korban JF sama-sama bekerja di koperasi bersama tiga pelaku. Korban baru 1 minggu kerja di koperasi tersebut,” jelas AKBP Didik. Pada Rabu (29/5/2024).

Menurut keterangan Kapolres, JF ingin kembali ketempat asalnya di NTT,namun belum mampu membayar hutang sebesar Rp.500 ribu,kemudian menjadi pemicu emosi PCM, yang berujung pada cekcok dan pemukulan terhadap korban. Dalam keadaan panik, ketiga pelaku membawa korban ke tanah kosong dan menganiaya JF hingga tak sadarkan diri. 

Para pelaku menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan sebatang kayu pada bagian punggung dan kepala. Korban hilang kesadaran dan diduga langsung meninggal dunia” ungkap AKBP Didik.

Dalam upaya menyembunyikan tindak kejahatan mereka, para pelaku kemudian merekayasa tempat kejadian perkara seolah-olah JF gantung diri, dengan mengikatnya menggunakan baju di sebuah kayu dan menyiram air ke celananya.

Kini, ketiga pelaku mendekam di rutan Polres Lombok Utara, untuk proses penyidikan lebih lanjut. (red.)