Saat terduga pelaku yang (berjilbap) berada di polsek Gerung. Photo: Istimewa
Lombok Barat, - Kepolisian Sektor Gerung, Polres Lombok Barat, Polda NTB, menunjukkan respons yang cepat dengan mengamankan seorang terduga pelaku pencopetan di Pasar Gerung, pada Minggu pagi (24/3/2024). Insiden yang terjadi sekitar pukul 08.30 WITA ini, berawal dari laporan masyarakat yang menyaksikan penangkapan terduga copet oleh pengunjung pasar.

Kapolsek Gerung, AKP I Kadek Sumerta, SH., mengungkapkan, “Mendapat informasi tersebut, anggota kami langsung mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku ke Mako Polsek Gerung untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.”katanya.

Terduga pelaku, seorang perempuan berinisial S (50), berasal dari sebuah desa di Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur. Menurut keterangan S, ia datang ke Pasar Gerung hanya untuk berbelanja sayur. Namun, tak lama setelah memasuki pasar, ia diteriaki maling oleh pengunjung pasar dan ditarik paksa.

AKP Sumerta menambahkan, “Saat ini, belum ada korban yang melapor dan tidak ada barang bukti yang diamankan. Kami telah melakukan interogasi terhadap S dan kepala pasar, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan kepala dusun S." paparnya.

Lebih lanjut, AKP Sumerta menekankan pendekatan humanis dan azas praduga tak bersalah dalam menangani kasus ini. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan melaporkan kejadian ke pihak kepolisian untuk penanganan yang prosedural,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polsek Gerung akan meningkatkan patroli di Pasar Gerung dan tempat-tempat keramaian lainnya. “Kami harap masyarakat dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban dengan melapor jika melihat hal-hal yang mencurigakan,” tutup AKP Sumerta. (red.)