LOMBOK TIMUR-Kasus pencurian menimpa perusahaan tambak udang PT Kaliman yang berlokasi desa Padak Goar,Kecamatan Sambelia di santroni kawanan maling.Dengan mengambil kerang siput sebanyak 768 kerang dengan satu paket berisi delapan poket.

Akibat kejadian itu pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah,sedangkan pihak perusahaan mengetahui kalau kerang siputnya hilang saat melakukan kegiatan pembersihan kerang siput,Rabu (27|3) sekitar pukul 07.00 wita.

Dengan bersama sejumlah karyawan perusahaan dengan menemukan kerang siput sudah tidak ada dalam poketnya, sehingga karyawan memberitahu bosnya dengan meminta untuk segera melaporkan ke aparat berwajib.

Sementara atas kejadian tersebut pihak perusahaan melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan pihak kepolisian turun ke lapangan untuk melakukan olah TKP.

Kapolsek Sambelia melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah terima laporan kasus pencurian yang terjadi di salah satu tambak udang di wilayah kecamatan Sambelia.

" Kita sudah terima laporan kasusnya masih lidik," tegasnya.(Rj)