Penjabat Bupati Lombok Timur,HM.Juani Taofik (tengah). Photo:Istimewa
Lombok Timur-Penjabat Bupati Lombok Timur,HM.Juani Taofik dan Pj Sekretaris Daerah,Hj.Baiq Miftahul Wasly dibuat pusing oleh kebijakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim, Izzudin yang diduga melakukan pemotongan gaji guru honorer selama lima bulan.Dengan alasan untuk melakukan penyesuaian setelah melihat kondisi anggaran yang ada.


Kemudian kebijakan Kadis Dikbud Lotim tersebut menjadi gaduh,sehingga mengundang kritikan dan protes dari publik. Maka atas persoalan tersebut membuat Pj Bupati Lotim bersama Sekda Lotim terpaksa turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak menjadi besar.


Apalagi kebijakan yang dilakukan Kadis Dikbud Lotim tanpa terlebih dahulu dilaporkan ke Pj Bupati dan Sekda Lotim.


Kemudian Selesa sore,(12|12) Pj Bupati Lotim,HM.Juani Taofik dengan didampingi Pj Sekda Lotim,Hj.Baiq Miftahul Wasly,Asisten Bidang Administasi Umum Setdakab Lotim  memanggil Kadis Dikbud Lotim, Izzuddin ke ruangannya. Dengan langsung melakukan rapat terbatas dan mendengar penyampaian dari Kadis Dikbud Lotim terhadap persoalan yang muncul tersebut.


" Tahun 2023 Dikbud mengalokasikan anggaran Rp 12,271 Milyar lebih melalui APBD untuk membayar honor GTT 1.699 dan insentif sekolah swasta sebanyak 1001 orag," tegas Kadis Dikbud Lotim.


Akan tapi,ujar Izzuddin,ada perubahan status (migrasi) sekolah swasta (TK) menjadi sekolah negeri dan sekolah yang dana bosnya dibawah Rp 50 juta yang harus dibayarkan terdapat penambahan mencapai 642 orang.


 Maka kekurangannya mencapai sebesar Rp 1,2 Milyar,sehingga itulah yang dilakukan rasionalisasi.


" Saya akan segera menuntaskan pembayaran honor sesuai standar dan jumlah yang ditetapkan dari awal," terangnya.‎


‎Kemudian Pj Bupati Lotim dalam penyampaiannya menegaskan kalau Pemerintah daerah tidak akan mengurangi jumlah standar yang seharusnya diterima para guru tidak tetap tersebut. Karena bukan soal besar dan kecilnya,akan tapi sebagai bentuk penghargaan kepala para guru GTT yang membantu proses belajar mengajar di sekolah tersebut.


" Tidak boleh dikurangi apa yang menjadi hak GTT," tegasnya.


Juani mengatakan akan tapi honor GTT yang bersumber dari APBD ini akan dibayarkan selama tiga bulan terlebih dahulu,sedangkan sisanya kemudian nantinya akan dibayarkan melalui APBD tahun 2024 dan dibayarkan diawal tahun.


" Terima dulu honor tiga bulan dan yang dua bulan akan dituntaskan diawal tahun 2024 dan masalah itu harus segera dituntaskan," tandasnya. (Rj)