Aparat Kepolisian saat mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian lampu reklame yang diamuk masa. Photo: Istimewa
Lombok Tengah - Tiga Orang maling lampu reklame di jalan bypass BIL-Mandalika menjadi bulan-bulanan masa yang mengetahui aksinya 


Kasi Humas Polres Lombok Tengah IPTU Hariono menjelaskan bahwa, kejadian tersebut terjadi pada Kamis Dini hari 7 Desember 2023 sekitar pukul 01.00 WITA


Dimana, kronologis kejadiannya yakni ketika salah satu warga melihat pelaku sedang berusaha untuk melepaskan lampu reklame tersebut


Namun, warga yang melihat kemudian naik dengan membawa kayu untuk memukul pelaku


"Terduga pelaku sebanyak 3 orang, satu orang temannya melarikan diri," katanya Jumat (8|12)


Setelah itu, sekitar pukul 01.30 dini hari, tim opsnal sat Reskrim bersam satu peleton dalmas dan berhasil mengevakuasi terduga pelaku dari amukan massa yang berjumlah sekitar 70 orang yang sempat menghalangi evakuasi terduga pelaku. 


“Kita berhasil amankan terduga pelaku menggunakan truk dalmas, dan saat evakuasi masyarakat sempat ingin menghakimi terduga, dan juga saat evakuasi massa melempari terduga pelaku dengan kayu dan batu sehingga terduga mengalami luka-luka dan langsung di bawa ke RSUD praya,” jelasnya.


Hariono menambahkan terduga pelaku berinisial LAW merupakan warga desa ketara kecamatan pujut dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan di sat reskrim lombok tengah guna dimintai keterangan lebih lanjut. (Riki)