Rapat koordinasi persiapan pelatihan saksi parpol pada pemilu tahun 2024 di Hotel Jayakarta,Lombok Barat,Kamis (23|11). Photo:Rizal
Lombok Barat
-Pihak Bawaslu maupun Panwascam tidak boleh menutup diri dengan media,karena memiliki peranan penting juga dalam melakukan pengawasan dalam pemilu.

Demikian ditegaskan Kordiv Pencegahan,Permas dan Humas Bawaslu Provinsi NTB,Hasan Basri saat memberikan materi dalam rapat koordinasi persiapan pelatihan saksi parpol pada pemilu tahun 2024 di Hotel Jayakarta,Lombok Barat,Kamis (23|11).

" Kita sebagai Bawaslu maupun Panwascam tidak boleh menutup diri dengan media,"tegasnya.

Ia mengatakan untuk mensyairkan dan mensyairkan semua kegiatan dan kerja dari Bawaslu dalam melakukan pengawasan sampai penindakan,salah satu yang paling penting adalah keberadaan media,karena tidak bisa dipisahkan satu dengan lainnya.

Begitu juga kalau ada anggota Bawaslu maupun Panwaslu yang menutup diri dengan media,maka hendaknya segera melaporkan kepada pimpinannya.

" Silahkan laporkan kalau anggota Bawaslu dan Panwascam yang menutup diri dengan media," pintanya.

Hasan Basri juga menambahkan peranan media juga sangat menentukan kinerja dari Bawaslu dan Panwascam di lapangan.

Namun pada sisi lainnya akan sangat percuma banyak permasalahan yang telah dilakukan oleh Bawaslu maupun Panwascam dalam mengawas pemilu.‎

" Percuma kita bekerja dengan baik kalau tidak ada publikasi dari media massa,makanya antara Bawaslu dan media tidak bisa dipisahkan saling membutuhkan satu sama lainnya," ujarnya.

Oleh karena itu,Kordiv Pencegahan,Permas dan Humas Bawaslu Provinsi NTB,Hasan Basri menambahkan antara media massa dengan OKP tentunya tidak bisa dipisahkan dalam menjalankan tugas Bawaslu dan Panwascam.

Karena tugas media dan OKP lebih kepada pengawasan partisifatif,sedangkan mengenai pencegahan dan penindakan merupakan tugas dari Bawaslu bersama jajarannya.
" Tugas media dan OKP sebagai agent pencegahan dalam pemilu tahun 2024 mendatang," tandasnya.‎(Rizal)