Suasana lokasi penangkapan salah seorang Warga Lotim oleh Densus 88 Anti Teror. Photo: Doc. RMG
RNETnews.com,Selong - Salah seorang warga Gang Seroja RT 14 Kampung Baru, Kelurahan Majidi,Kecamatan Selong,Kabupaten Lombok Timur dengan inisial HN (60) ditangkap tim densus 88 anti teror di rumahnya,Jumat malam (14|7) sekitar pukul 21.00 wita.


Warga tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme,terduga pelaku langsung dibawa tim Densus 88 menggunakan dua unit mobil avansa untuk penanganan proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan tim densus tersebut datang melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap terduga pelaku jaringan terorisme didampingi anggota Polres Lotim masuk ke rumah terduga pelaku yang tinggal bersama suaminya.

Dengan memasuki lorong gang yang sempit rumah terduga pelaku tersebut,sehingga membuat tetangga sekitarnya dibuat kaget dengan adanya penggerebekan terduga pelaku terorisme.

Petugas bergerak dengan cepat dengan membawa terduga pelaku dan membawa alat bukti yang ditemukan di dalam rumahnya.

Ketua RT 14 Gang Seroja,Lingkungan Kampung Baru, Ahmad saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan warganya yang dilakukan pihak Densus 88 anti teror tersebut.

" Memang betul ada warganya yang ditangkap tim densus,karena saya yang menyaksikan masuk ke dalam rumah terduga pelaku," tegasnya.

Ia mengatakan warganya yang ditangkap tim densus tersebut kesehariannya menjadi LSM dengan tinggal sejak tahun 1996 bersama suaminya yang berasal dari Lombok Tengah. 

Sedangkan terduga pelaku asli orang jawa dengan memiliki tiga orang anak yang sudah menikah semuanya.

Sementara Kabid humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, saat dikonfirmasi terkait kejadian itu menjawab pihaknya masih mengecek kebenaran peristiwa tersebut. 

"kami cek dulu ya mas, terimakasih atas informasinya" Jawabnya via whatsapp. (Rizal/red.)