Rnetnews.Com-Salah satu redisivis 3C di Lombok Timur,MR alias Dagul,warga Desa Gunung Rajak,Kecamatan Sakra Barat,Kabupaten Lombok Timur diamankan warga di Keruak saat menjalankan aksinya,Minggu (4|6). 

Kemudian kasusnya diserahkan ke Polsek Sakra Barat,karena pelaku sering melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Sakra Barat. Dengan langsung digelandang untuk proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Sakra Barat,Iptu Saipul Hadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan residivis pelaku 3C yang berasal dari Gunung Rajak.

" Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.

Menurutnya pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan di Lombok Tengah.Bahkans sebelumnya juga pernah pernah dihukum di Lapas Kuripan Lombok Barat dengan kasus pencurian dengan pemberatan.

Sementara pelaku diamankan di Polsek Sakbar karena telah melakukan penggelapan sepeda motor yang dipinjam dari temannya di wilayah Narmada dengan digadaikan Rp 600 ribu.

Kemudian tidak itu saja di Sakbar juga  melakukan perbuatan yang sama dengan berpura-pura pelaku diantar ke rumahnya keluarganya,akan tapi pada situasi sepi pelaku meminjam sepeda motor ditempat sepi dan Hand Phone (HP). 

Dengan alasan untuk menjemput temanya namun tidak ada kembali,sedangkan sepeda motor itu digadikan ke wilayah Lobar.

" Pelaku melakukan aksinya di pulau Lombok sekitar 30 tempat dan ada juga di Pulau Sumbawa," tandasnya.(Rj).