Suasana saat keributan terjadi di Bank Mandiri Cabang Lombok Timur. Photo: WN

RNETnews,Lombok Timur - Sejumlah Kepala Madrsah di Lombok Timur Merasa kecewa dengan pelayanan yang diberikan oleh Bank Mandiri Cabang Lombok Timur. 

Kekecewaan ini muncul pada saat kepala madrasah mendatangi Bank Mandiri untuk melakukan pencairan Dana Bos Madrasah. Akan tetapi, pada saat kepala madrasah datang, tiba - tiba pihak Bank Mandiri meminta kepala madrasah datang seminggu lagi.

" Sebelumnya dari pihak Bank Mandiri meminta kami datang tanggal  Senin 03 /04 (Hari ini red), tapi kami tiba tiba kami diminta datang lagi minggu depan," kata Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Kamaruzzaman senin, 03/04.

Kamaruzzaman, menjelaskan, jadwal yang ada di mandiri merupakan jadwal yang diberikan oleh sistem, Namun ketika dirinya dan semua Kepala Madrsah datang, secara tiba -tiba pihak Mandiri meminta kepala sekolah datang lagi.

"Siapa yang gk kecewa, masak kita dijadwalkan datang hari selasa minggu depan lagi, ini kan keterlaluan, besoknya kita datang, lagi minta minggu depan, "kesalnya.

Berbeda halnya dengan bank lain Seperti Bank BRI sambunnya,  dimana untuk Bank BRI sendiri, ketika kita sudah menunjukkan bukti Upload, maka hari itu langsung bisa dicairkan. " Kalau Bank BRI kita hanya tidak dilayani saat jam libur saja, kalau hari biasa, asal sudah bisa dicairkan, berapapun jumlah orang yang datang dilayani,"akunya 

Sementara itu,  Kemenag Lombok Timur melalui Kasi Pendidikan Madrasah H, Sulhi, mengaku untuk pencairan Dana Bos yang dilakukan oleh Bank Mandiri dijadwalkan langsung oleh pihak Bank, tidak ada campur tangan dari pihak kemenag lotim.

"Apa yang dikeluhkan oleh kepala Madrasah terhadap Bank Mandiri ini kami tidak bisa intervensi, itu murni dari Bank sendiri,"akunya.

Ia mengakui, untuk pencairan dana Bos ini memang yang sering bermasalah hanya pada Bank Mandiri saja. Sementara Bank yang lain tidak ada keluhan yang diterimanya.

"Untuk mengantisipasi kejadian seperi ini terjadi lagi, kami dari kemenag hanya bisa menghimbau saja, karena MOU pencairan dana bos ini dilakukan oleh pemerintah pusat,"paparnya.(Wn).