RNETNEWS,LOMBOK UTARA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram bersama dengan Kanwil Kemenkumham NTB menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Kumham Bergerak Imigrasi Menyapa” yang diselenggarakan pada hari Sabtu, 11 Februari 2023. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk pemberian layanan keimigrasian secara jemput bola, dimana petugas mendatangi lokasi pemohon dan memberikan layanan di tempat.

Hal ini dilaksanakan selain untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, juga untuk mendukung peningkatan investasi dan pariwisata di NTB.

Pungki Handoyo selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara serentak di dua lokasi berbeda. 

“Kami memberikan layanan izin tinggal bagi WNA di Gili Trawangan, dan kami memberikan layanan paspor bagi WNI di Pulau Maringkik, Lombok Timur”, jelasnya.

Lebih lanjut Pungki merinci layanan izin tinggal yang diberikan di Gili Trawangan. “Ada beberapa jenis layanan yang kami buka bagi orang asing, seperti layanan perpanjangan Visa on Arrival, Izin Tinggal Kunjungan, dan Izin Tinggal Terbatas”, tuturnya.

Kegiatan ini pun menuai beragam apresiasi karena dirasa memberikan kemudahan bagi masyarakat. Gemma, seorang Warga Negara Inggris berusia 36 tahun sangat mengapresiasi adanya kegiatan ini.

 “Saya datang ke Gili Trawangan untuk perpanjangan Visa on Arrival, program ini amat membantu, lebih cepat dan mudah dalam melakukan perpanjangan”, tutur Gema dalam Bahasa Inggris. 

Senada dengan Gemma, seorang Warga Negara Perancis bernama Plana, 59 tahun, juga mendapat kemudahan dengan adanya kegiatan ini. “Hari ini imigrasi datang ke Gili Trawangan untuk memberikan pelayanan, saya kira ini adalah hal yang baik karena kami tidak perlu harus ke Mataram, dan saya harap suatu saat imigrasi memiliki kantor di Gili”, tutur Plana dalam Bahasa Inggris.

Kemudahan juga dirasakan oleh masyarakat Pulau Maringkik yang mengajukan permohonan paspor. Adapun di waktu yang sama Imigrasi Mataram memberikan layanan di Pulau Maringkik berupa layanan permohonan paspor baru dan penggantian paspor karena habis berlaku. 

Hal ini menuai apresiasi dari tidak hanya dari masyarakat, namun juga dari perangkat desa setempat. Agus selaku Sekretaris Desa Maringkik sangat berharap kegiatan ini dapat berlanjut.

 “Alhamdulilah Imigrasi Mataram menyelenggarakan pelayanan paspor di desa maringkik, mengingat jika warga kami ingin membuat paspor harus menyebrang laut dan memakan waktu yang lama, kegiatan ini sangat luar biasa dan sangat membantu, kami berharap kegiatan ini dapat terus dilanjutkan”, tuturnya.