Pihak penyidik kejaksaan Negeri Lombok Timur segera akan melakukan penahanan terhadap tersangka kasus alsintan di Lotim. Setelah semua saksi-saksi dilakukan pemeriksaan dan minta keterangan.

Demikian ditegaskan Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Lotim,LM.Rasyidi saat menerima kedatangan massa aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lotim,Senin (14|11).

" Tersangka kasus Alsintan segera kita akan tahan setelah semua pihak-pihak kita panggil untuk diperiksa dan semuanya sudah kita lakukan," tegas Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Lotim.

Menurutnya, tim penyidik jaksa yang menangani kasus Alsintan ini juga baru pulang dari Jakarta untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak Kementerian Pertanian terkait dengan kasus alsintan ini.

Namun yang jelas pihaknya tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus alsintan tersebut.Karena biar bagaimanapun kasus alsintan ini tentunya menjadi perhatian publik.

" Setelah semua pemeriksaan tuntas maka tersangka alsintan kita kita akan panggil untuk kemudian kita  akan tahan nantinya," tandas Rasyidi.

" Kita sudah melakukan pemeriksaan sekitar 40 orang saksi dalam kasus tersebut," tukasnya.