RNETTVnews,Lombok Timur - Kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lombok Timur. Dimana sebelumnya terjadi di wilayah kecamatan Terara,sedangkan setelah itu menyusul di kecamatan Suele.

Dengan inisial pelaku, MK (45),sedangkan korban dugaan pencabulan sekitar empat orang dengan masih Status pelajar SMP,sedangkan kasusnya sudah dilaporkan ke kantor polisi guna proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutnya terungkapnya kasus pencabulan ini bermula dari salah seorang korban bercerita terhadap orang tuanya mengenai perbuatan pelaku sekitar tahun 2019 lalu.

Dengan korban disuruh telanjang oleh pelaku yang bekerja sebagai tani disalah satu kebun milik salah seorang warga,bahkan pelaku mengeluarkan kemaluannya dengan mengajak korban untuk bersetubuh,akan tapi korban menolaknya dengan menendang pelaku.

Kemudian setelah itu korban berlari pulang,setelah pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan apa yang dilakukan pelaku kepada siapapun.

‎Sementara dari pengakuan korban lainnya kalau pelaku pernah melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap korban. Sehingga kasus ini terbongkar setelah diantara korban saling cerita-cerita ke teman-temannya yang ada di sekolahnya.

Kapolsek Suele,Iptu Rahmadi saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang dilakukan warga di wilayah kecamatan Suele.

" Kita sudah terima laporan dan langsung diamankan ke kantor polisi untuk mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi," tandasnya. (red)