Jakarta - Habib Muhammad Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini. Habib Rizieq bebas setelah menjalani tahanan sejak 12 Desember 2020.

"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti, kepada wartawan, Selasa (20/7/2022).

Rika menyampaikan masa percobaan Habib Riziq habis per 10 Juni 2024. Rika mengatakan Habib Rizieq sudah keluar pagi ini.

"Sudah (keluar tahanan) jam 06.45 WIB pagi ini," ucapnya.

Kuasa hukum Aziz Yanuar menyebutkan setelah kebebasannya, HRS akan berkumpul dengan keluarganya di Megamendung, Bogor. Namun, sebelum berkumpul dengan keluarganya di Megamendung, HRS akan berkunjung sebentar ke Petamburan. (net2netnews)