Lombok Timur--- Dewan Perwakilan Daerah Kasta Lombok Timur Gedor Perusahaan Jual Beli Jagung di Pringgabaya.

DPD Kasta Lotim membantu petani jagung untuk mengambil hak nya. Karena para petani jagung di Sekaroh belum menerima pembayaran.

Ketua DPD Kasta Lotim Daur mengatakan, adanya informasi dari masyarakat karena belum di bayarkan jagung nya terpaksa kami menggedor perusahaan jual beli Jagung di Pringgabaya,Ucap, Daur, Kamis,16/06/2022.

" Barang ini tidak sedikit, jumlah 46 ton jagung, masyarakat belum menerima bayaran dari pihak perusahaan," Kata, Daur.

Masih kata Daur, Kasihan para petani, dari awal mereka mengobarkan pisiknya sampai di antar ke perusahaan jual beli Jagung.

" Memang ini sudah di bayar, tapi para petani belum menerima pembayaran, pihak perusahaan membayar ke supplier nya, pihak Suplier membayar ke oknum tidak di kenal, petani jadi korban belum terima pembayaran," Jelasnya.

"Petani rugi, Perusahaan juga rugi, Suplier rugi. Pihak perusahaan sudah membayar ke Supplier nya, Suplier membayar ke oknum tidak di kenal, masyarakat menagih, jadi kami meminta solusi agar para petani tidak rugi," Terangnya.


Ia berharap kepada perusahaan jual beli Jagung di Pringgabaya, agar lebih selektif dalam menerima barang. Suplier tersebut padahal mitranya namun tidak ada bantuan sama sekali dari perusahaan untuk membantu pembayaran kepada petani, apakah sistem nya seperti itu dari perusahaan," Tutupnya.(Red).