RNETTVnews,Lombok Tengah- Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMMI), Himpunan Mahasiswa Nahdatul Wathan (Himmah NW) dan Forum Silaturahim Mahasiswa Pemuda Lombok Tengah (Formula) dobrak Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Loteng

Sebelum masuk ke kantor dewan, masa aksi terlihat membakar ban di depan gerbang. Setelah itu, masa aksi yang tidak kunjung ditemui oleh anggota dewan mendobrak gerbang dewan dan melakukan aksi saling dorong dengan aparat yang berjaga

Koordinator masa aksi dari PMII Cabang Loteng Erwin Hadi mengatakan bahwa, pihaknya merasa gelisah dengan keadaan Indonesia terkait dengan berbagai isu nasional seperti politik, sosial budaya, naiknya harga BBM, Bahan Pokok, pajak penghasilan (PPN) serta wacana penundaan pemilu presiden tahun 2024 mendatang

Masa aksi juga menolak kenaikan harga BBM Pertamax dan LPG yang membuat masyarakat semakin resah

"Begitu juga dengan kenaikan harga Bahan Pokok dan semua komoditi," terangnya

"Kami minta agar anggota Dewan segera bersikap dan membuat pernyataan tertulis," ujarnya


Presiden Formula Radian Hasan menambahkan bahwa disaat adanya kenaikan harga yang diberikan kepada masyarakat, disisi lain malah adanya kenaikan tunjangan terhadap para pejabat yang ada di Loteng

Selain itu, ditengah ketegangan masyarakat dengan adanya berbagai macam wacana yang dikeluarkan oleh para Mentri semakin memperlihatkan rezim yang ada saat ini

"Kami meminta pecat Mentri yang berstatmen mendukung presiden 3 periode," tegasnya

Jangan sampai ada cukong-cukong yang ikut bermain dalam hal ini

Sementara itu, Anggota Dewan Supli yang menemui masa aksi Mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa dan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa senafas dengan yang dirasakan oleh anggota DPRD

"Kami senafas dengan apa yang disampaikan hari ini oleh mahasiswa," jelasnya


Kemudian terkait dengan tuntutan pemecatan para Mentri pihaknya akan menyampaikan kepada pimpinan dan meneruskannya ke pusat 

Setelah tuntunan yang disampaikan di kantor dewan diterima, masa aksi langsung membubarkan diri dengan aman (RA)