Besaran BLT yang diberikan 100 ribu per bulan selama 3 bulan terhitung bulan April, Mei, dan Juni 2022.
BLT tersebut diberikan ke 20,5 juta keluarga kurang mampu penerima Program Bantuan Pangan Non Tunai (PBPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan juga diberikan ke 2,5 juta PKL pedagang gorengan. (red)
Komentar0
Silahkan berikan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan,serta bertanggungjawab. Memberikan komentar dengan link yang bersifat promosi otomatis kami hapus.