Jakarta - Untuk meringankan beban masyarakat akan mahalnya minyak goreng, Presiden Joko Widodo secara resmi melalui keterangan persnya mengumumkan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng. Kamis (1/4/2022).

Besaran BLT yang diberikan 100 ribu per bulan selama 3 bulan terhitung bulan April, Mei, dan Juni 2022.

BLT tersebut diberikan ke 20,5 juta keluarga kurang mampu penerima Program Bantuan Pangan Non Tunai (PBPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan juga diberikan ke 2,5 juta PKL pedagang gorengan. (red)