Mataram  - Empat orang tahanan di Polsek Gunungsari Lombok Barat,Polresta Mataram,berhasil kabur dari jeruji besi. Kejadian tersebut terjadi pada Senin malam 24 Januari 2022, sekitar pukul 10.30 Wita.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa, keempat pelaku yang merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat),yang mana 2 orang tahanan kepolisian dan 2 orang tahanan kejaksaan berhasil kabur dari jeruji besi setelah merusak gembok sel tempat mereka ditahan.

"Mereka merusak gembok dan masuk ke ruangan Barang Bukti kemudian kabur lewat jendela," Ungkap Artanto pada Selasa (25|1) 

Setelah mengetahui hal tersebut, anggota polresta mataram langsung melakukan pencarian terhadap ke empat pelaku tersebut dan berhasil menangkap tiga pelaku.

"Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap yakni J di rumah saudaranya di Monjok Culik, DS, dan S di Sesaot Lombok Barat," Terangnya

Sementara itu, tersangka inisial MR yang juga merupakan residivis dan otak dari kaburnya para tahanan ini masih belum ditemukan dan terus diburu keberadaannya.

"Untuk modus para pelaku sendiri masih dipelajari dan akan dilakukan interogasi terhadap ketiga tahanan yang telah berhasil ditangkap ini," Ujarnya.

Kemudian terkait dengan adanya kelalaian dari anggota polsek yang berjaga disana, pihaknya akan melakukan evaluasi.

"terhadap ke 6 anggota jaga akan dimintai pertanggung jawabannya termasuk kapolseknya kita  lakukan evaluasi dan pemeriksaan oleh Paminal Polda NTB juga provos Polresta Mataram"terangnya.

Sangsi disiplinpun menanti atas kelalaian dari petugas kepolisian polsek Gunungsari yang telah lalai sehingga membuat 4 orang tahanan kabur.

"adapun sangsi kepada petugas yang terbukti lalai sehingga membuat kaburnya tahanan ini,nantinya akan mendapatkan sanksi hukuman disiplin sesuai dengan  perkap dan Undang-Undang kepolisian, bisa jadi dengan dilakukan di penempatan khsus dalam 21 hari, bisa penundaan pangkat,bisa ditunda untuk sekolah atau pengembangan karier,dan bisa demosi atau pindah tugas" Tegasnya. (red)