Lombok Tengah - Terkait dengan kasus kekerasan yang terjadi di Desa Pelambik Kecamatan Praya Barat Daya yang dilakukan oleh suaminya sendiri diduga karena rasa cemburu 

"Motifnya keterangan dari pelaku karena cemburu diduga istrinya melakukan perselingkuhan dan setiap ribut istrinya minta cerai," Terang Kasat Reskrim Polres Loteng IPTU Redho Rizki Pratama saat dikonfirmasi melalui WA pada,Rabu (1|12).

Diketahui pada pemberitaan sebelumnya, pelaku tersebut dengan tiba-tiba menyeret istrinya ke dalam rumah kemudian menganiaya dan mengambil parang kemudian langsung menebas istrinya dengan parang,namun istri pelaku sempat melarikan diri dan teriak minta tolong kepada warga sekitar.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka parah,mendapatkan 50 jahitan dan harus dirawat tim medis. (Riki Aditia)