Ratusan massa yang mengatasnamakan diri aliansi militan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lombok Timur menuntut agar SK DPC PPP Lotim yang baru dicabut atau dibatalkan,kemudian mendesak kepada DPP untuk memecat Ketua dan Sekretaris DPW PPP NTB,karena dianggap sebagai pemicu persoalan ditubuh PPP Lotim.

Hal tersebut dikatakan kader PPP Lotim, M.Fahri di kantor PPP Lotim sebelum berangkat aksi ke kantor DPW PPP Lotim,Rabu (22|12).

" Kami minta agar SK DPC PPP dicabut dan dibatalkan setelah itu pecat Ketua dan Sekretaris PPP NTB,karena dianggap menjadi biang Kerok sehingga memicu persoalan," tegas Fahri.

Menurutnya aksi yang kami lakukan dalam rangka untuk memperjuangkan kader  partai yang tidak masuk dalam kepengurusan, pasca digelarnya Musyawarah Cabang (Muscab) PPP Lotim beberapa waktu lalu. 

Namun kemudian setelah SK Pengurus DPC PPP Lotim keluar,justru calon yang tidak masuk dalam pengusulan formatur yang ditetapkan menjadi Ketua. Sehingga ini tentunya sangat bertentangan dengan AD|ART dan petunjuk organisasi partai yang ada di PPP ini.

Karena dalam formatur mengajukan H Pahrurrozi, Lalu Hatman dan H Ruhaeman. Tapi ternyata keputusannya  Husnan Karyadi yang ditetapkan menjadi Ketua DPC PPP,maka tentunya Keputusan ini tidak sah dan cacat hukum.‎

"Aksi jihad militan PPP Lotim ini untuk meluruskan prinsip perjuangan yang sesuai dengan AD|ART atau PO partai,bukan malah melanggar ,"ujar Fahri 

Hal yang sama dikatakan kader lainnya, Baihaki Habil mengatakan terhadap apa yang kami lakukan hari ini ‎merupakan bentuk ketidakpuasan kader menyangkut pola - pola yang dilakukan oleh DPW dalam Muscab Lotim pada bulan Oktober yang lalu. 

Karena kalau ‎mengacu kepada AD dan ART  tentang ketua terpilih jelas sudah melanggar ART,  karena ketua terpilih ini secara periode belum satu periode sementara ketua yang ditetapkan belum menjabat satu periode. 


"Persyaratan seorang ditunjuk minimal sudah menjabat sebagai pengurus itu satu periode,tapi dalam kenyataannya justru lain,makanya kami bereaksi atas keputusan itu," tegasnya.

Ditempat terpisah Ketua DPW PPP NTB,H.Muzihir saat dikonfirmasi mengatakan kalau ada yang tidak puas dengan keputusan tersebut,maka tentunya ada mekanisme yang telah diatur dalam organisasi partai silahkan dipergunakan.

Begitu juga kalau dirinya dikatakan salah silahkan juga melalui mekanisme yang ada bisa melapor ke Mahkamah partai.

" Kalau ada yang tidak puas silahkan mengajukan protes sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam partai," tegas Muzihir.(SR).