Dua pelaku pencurian tas dan Hand Phone (HP) asal Lombok Tengah berhasil ditangkap Tim Puma Polres Lotim di rumahnya masing-masing Loteng,Rabu dinihari (8|12) sekitar pukul 01.30 wita. Setelah dua orang pelaku melakukan aksinya di wilayah Terara dengan mencuri tas yang berada di sepeda motor warga.

Dengan identitas pelaku ‎ L A (37) dan FS (29) warga Praya, Loteng.

Kemudian dalam kurang dari 1x24 Jam polisi memburu pelaku dan berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lotim, Iptu M.Fajri saat dikonfirmasi. " Memang betul dua pelaku pencurian curamor asal Loteng kita tangkap," tegasnya.

Fajri menjelaskan korban  korban hendak berbelanja disalah satu toko di pinggir jalan raya Terara, setiba ditempat berbelanja korban memarkir kendaraan miliknya di depan toko tersebut yang jaraknya tiga  Meter dari korban.

Kemudian saat memarkir kendaraannya tersebut korban meninggalkan tas miliknya di sepeda motor dengan alasan berbelanja sebentar saja dan masih dalam pengawasan korban.

Namun tapi tiba-tiba datang dua orang pelaku menggunakan sepeda motor absolute revo dan langsung mengambil tas korban yang tergantung di sepeda motor ketika korban dalam keadaan lengah. Termasuk didalamnya ada HP milik korban.

Kemudian  ‎atas kejadian korban melaporkan ke kantornya polisi lalu kami tindaklanjuti dengan melakukan pengejaran.

" Kita berhasil mengungkap pelaku berbekal dengan adanya CCTV," tandasnya.(SR).