Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong Kanwil Kemenhumham NTB mendapatkan penghargaan dari dari Tim Penilai Internal (TPI) atas prestasinya menuju Tim Penilai Nasional (TPN) sebagai unit kerja Pelayanan Berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK). 

Hal ini tentunya ‎berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No M.HH-07.OT.03.01 Tahun 2021.

Demikian ditegaskan Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Purniawal di Selong, Selasa (7|12). 

" Alhamdulillah kami dapatkan penghargaan dari TPI menunju TPN," tegasnya.

Menurutnya dengan adanya penghargaan ini ‎ sebagai motivasi kami untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. 

Dengan bersama-sama mendukung dalam pembangunan Zona Integritas sehingga Lapas Selong Kanwil Kemenkumham NTB bisa mendapatkan predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Tahun 2021.

" Dukungan semua pihak sangat kami inginkan dalam rangka pembangunan ZI menuju WBK," tukasnya.(SR).