Sejumlah warga di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, mendapat kado sembako dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Kanwil Kemenkumham NTB, melalui Bakti Sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi, dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI, Sumbawa Besar, Kanwil Kemenkumham NTB, Pungky Handoyo, Kamis (21/10) mengatakan, paket bantuan diberikan kepada masyarakat yang berada di Dusun Kapas Sari (Kampung Banjir), Desa Moyo Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa. 


"Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara 4 satuan kerja Kemenkumham di Wilayah Kabupaten Sumbawa, yaitu Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar, Bapas Kelas II Sumbawa Besar dan Rupbasan Sumbawa," ungkapnya. 


Penyerahan bantuan ini, lanjutnya, berupa paket sembako yang diberikan kepada masyarakat di desa tersebut, diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama masyarakat dengan ekonomi lemah yang terdampak langsung maupun tidak langsung dari kondisi pandemi Covid-19.


"Mudah mudahan saja dengan bantuan ini, akan bisa meringankan beban warga terutama saat kesulitan ekonomi dimasa pandemi ini," katanya menambahkan.


Selain bagi sembako, lanjut dia, rangkaian kegiatan baksos berupa donor darah memperingati Hari Dharma Karya Dhika.


"Selain bagi sembako, kita bersma sama melakukan kegiatan donor darah yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kakanim Sumbawa," ungkapnya.


Dalam kesempatan yang sama, Kinang, 62 tahun, salah seorang warga penerima bantuan mengatakan, sangat bersyukur dengan bantuan ini. Dimasa pandemi Covid-19 ini, masyarakat sangat merasakan dampak nya terutama masalah ekonomi.


"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas perhatian dari Kementerian Hukum dan HAM dalam meringankan kebutuhan kami," ungkapnya. (Irwan)