Tim Puma Polres Lombok Timur dengan di beck up tim Puma Polresta Mataram berhasil menangkap dua pelaku pencurian di kantor FIF Anjani,Kecamatan Suralaga dan Opatik Lenek,Kabupaten Lotim,Sabtu dinihari (8|10) sekitar pukul 01.00 wita tanpa perlawanan di tempat yang berbeda.

Adapun identitas pelaku ‎AS (43) warga Kota Mataram dan H (42) warga Lombok Barat. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lotim.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan pelaku melakukan aksinya terlebih dahulu di kantor FIF Anjani dengan korban sedang berada di kamar mandi dan meninggalkan barang berharga miliknya di dalam ruang kerja.

Dua orang pelaku datang dua orang pelaku menggunakan sepeda motor menuju TKP, setiba di TKP karena dalam keadaan sepi satu orang pelaku masuk kedalam ruang kerja korban. Kemudian  satu orang pelaku mengawasi sekitar.

Dalam aksinya pelaku tersebut berhasil membawa kabur 1 buah tas berisi BPKB, STNK, LAKTOP, HP, SIM, ATM , KTP, selanjutnya pelaku kabur meninggalkan TKP membawa barang berharga korban tersebut.

Setelah itu pelaku melanjutkan aksinya ke Apotik Lenek beberapa hari setelah melakukan aksi di FIF Anjani,dengan modus yang sama dimana pelaku mendatangi TKP dan langsung melancarkan aksinya dengan mencuri tas pinggang milik korban yang disimpan di meja kasir di bawa kabur oleh pelaku saat korban tidak mengawasi gerak gerik pelaku.

Kemudian barang berharga milik korban yang disimpan didalam tas korban berupa 1 Unit HP, STNK, 1 Buh Atm, dan beberapa surat berharaga berhasil dibawa kabur, selanjutnya korban melaporkan peristiwa yang dialami di Polres Lombok Timur. 

Petugas setelah menerima laporan langsung melakukan pengembangan penyelidikan terhadap perbuatan pelaku. Dengan terecam CCTV sebagai petunjuk untuk mengungkap pelaku, sehingga dengan usaha dan kerja keras akhirnya petugas dapat menangkap pelaku ditempat yang berbeda.

Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim, Iptu M Fajri saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya menangkap dua pelaku pencurian di kantor FIF Anjani dan Apotik Lenek tanpa perlawanan dengan dibantu tim Puma Polresta Mataram.

 " Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Lotim guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya. (SR)