Mataram, RNETnews.com - Hari ini menjadi hari yang penuh duka bagi keluarga Nurul Izatih (14), santriwati yang meninggal dunia setelah 16 hari kritis akibat dugaan kekerasan di Ponpes Al Aziziyah, Gunungsari, Lombok Barat. Sabtu,(29/6).

Jenazah Nurul diantarkan ke tempat peristirahatan terakhirnya di Ende, Nusa Tenggara Timur, menggunakan ambulans melalui Pelabuhan Sape Bima, ditemani oleh kedua orang tua, dua anggota keluarga, dan rombongan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI dan POLRESTA Mataram.

Sebelum dimakamkan, jenazah Nurul terlebih dahulu menjalani proses autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. 

Orang tua alamrhumah Nurul, Mahmud H. Umar (50) yang masih berduka cita mendalam, menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Lombok dan NTB, warga NTT di NTB, Aparat POLRESTA Mataram, UPTD PPA, Petugas Medis di Selong Lombok Timur dan Rumah Sakit Bhayangkara Mataram atas semua bantuan dan dukungan selama Nurul sakit kritis dan proses autopsi.

"Sebagai orang tua, kami akan tetap berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi anak kami," tegasnya.

"Meskipun anak kami sudah tiada, ini satu-satunya anak yang dititipkan Allah SWT kepada kami. Bahkan setelah anak dimakamkan, saya siap kembali ke Lombok jika pihak kepolisian membutuhkan saya." tandasnya.

Kuasa hukum keluarga korban, Yan Mangandar Putra,dari Koalisi Perlinduangan Perempuan dan Anak NTB,menjelaskan bahwa orang tua Nurul masih trauma dan belum bisa menerima kunjungan dari pihak Ponpes.

 "Mereka masih sangat sakit hati karena pihak Ponpes abai dengan kondisi anaknya sejak awal," ujar Yan.

"Seandainya perhatian diberikan dari awal, kemungkinan hal buruk ini tidak terjadi,pihak Ponpes baru datang berkunjung di rumah sakit di Selong setelah anak 9 hari kritis dan pada saat itu sempat meminta maaf lalu meminta damai, tapi dibantah kembali."ungkap Yan.

Yan menambahkan, "Bisa saja orang tua anak trauma dan takut pihak Pondok belum benar-benar menyadari kesalahannya."

Kasus kematian Nurul Izatih masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Keluarga berharap agar kasus ini dapat segera diusut tuntas dan pelaku dihukum seadil-adilnya. (Red.)