Nelayan Lungkak,Desa Ketapang Raya,Kecamatan Keruak,Kabupaten Lombok Timur saat melakukan aksi sweping pedagang ikan yang berasal dari Teluk Awang

Lombok Timur,RNETnews.com,-Nelayan Lungkak,Desa Ketapang Raya,Kecamatan Keruak,Kabupaten Lombok Timur kembali melakukan aksi sweping pedagang ikan yang berasal dari Teluk Awang Kabupaten Lombok Tengah di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Luar,Kamis (30|5).


Sebelumnya nelayan Lungkak melakukan aksi penghadangan dan sweping terhadap pedagang ikan yang berasal dari wilayah Ekas Buana dan Teluk Awang.Dengan meminta pedagang untuk pulang tidak menjual ikannya di TPI.


Sementara itu aksi penghadangan dan sweping tersebut merupakan imbas dari adanya surat edaran Pemdes Ekas Buana yang melarang nelayan desa Ketapang Raya menambatkan perahu di kawasan Ekas. Termasuk juga adanya pelarangan nelayan Lungkak melakukan penangkapan ikan di kawasan perairan Teluk Ekas.


" Kali ini nelayan Lungkak melakukan sweping di TPI Tanjung Luar terhadap pedagang ikan dari Teluk Awang Loteng dengan meminta menyuruh balik," kata tokoh masyarakat Desa Ketapang Raya,Amin Abdullah.


Ia mengatakan memang masalah antara nelayan Lungkak dengan Ekas Buana sudah dilakukan pertemuan untuk penyelesaiannya,akan tapi saat ini masih sedang dibahas untuk mencari solusi.


Kemudian yang menjadi masalah sekarang mengenai lokasi penangkapan ikan di wilayah Teluk Ekas,karena nelayan Lungkak tidak diberikan melakukan penangkapan ikan oleh nelayan Teluk Awang.


" Masalah sekarang adalah penangkapan ikan di Teluk Ekas,dimana nelayan kami dilarang,makanya melakukan protes," ujarnya.


Sementara hasil pantuan di lapangan terlihat pihak kepolisian dari Sektor Keruak sigap dengan menuju TPI Tanjung Luar untuk mengamankan aksi sweping tersebut,guna mengantisifasi hal yang tidak diinginkan termasuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang akan merugikan diri sendiri maupun orang lain.‎


Camat Keruak Jumase mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan mengenai masalah komplik nelayan Lungkak dengan Ekas Buana.Akan tapi belum ada hasilnya karena dari pihak Desa Ekas Buana akan melakukan rapat lagi terhadap surat edaran yang telah dikeluarkan.


" Insyalloh akan ada kesepakatan kedua belah pihak untuk kemaslahatan bersama,"katanya.


Hal yang sama dikatakan Camat Jerowaru,Lalu Kamarudin menegaskan nelayan Ketapang Raya dan Ekas Buana sama-sama menahan diri sampai ada kesepakatan nantinya,akan tapi mengarah ke kesepakatan itu sudah ada.


" Kita berupaya untuk mencari solusi terbaik agar tidak ada yang dirugikan nantinya,tapi yang jelas dari pertemuan kemarin kedua belah pihak saling memahami," tandasnya. (Rj.)