LOMBOK TIMUR-Ketua Lembaga Insight for Development and Sustainability (IDEAL), Rohman Rofiki, mendesak audit menyeluruh terhadap anggaran Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Lombok Timur yang mencapai Rp1,5 miliar setiap bulan. Menurutnya, masih banyak titik jalan yang tetap gelap meskipun dana demikian besar sudah ada.
Dari data yang ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pungutan PJU mencapai Rp36 miliar per tahun atau sekitar Rp3 miliar per bulan, dari lebih 470.000 pelanggan PLN di Lotim
Dari PAD tersebut, pemerintah daerah hanya membayarkan Rp1,5 miliar per bulan (Rp18 miliar per tahun) kepada PLN untuk pembayaran listrik PJU
Sisanya—sekitar Rp18 miliar per tahun —diduga dialihkan ke pos lain, bukan untuk pemeliharaan 16.000 titik PJU yang banyak mengalami kerusakan
Alokasi anggaran Dinas Perhubungan hanya Rp1 miliar per tahun, untuk merawat sekitar 700 titik lampu rusak. Idealnya, dibutuhkan sekitar Rp3,8 miliar per tahun untuk menangan 16.000 titik PJU secara menyeluruh
Pemkab Lombok Timur juga menganggarkan Rp10 miliar APBD 2025 untuk pengadaan lampu jalan — Rp9 miliar untuk pengadaan baru, dan Rp1 miliar untuk pemeliharaan
“Jika setiap bulan dipungut Rp3 miliar, dan hanya Rp1,5 miliar digunakan untuk listrik PJU ke PLN, ke mana sisa Rp18 miliar dalam setahun itu?” ujar Rofiki. “Kondisi jalan tetap gelap, lampu banyak mati, tapi uang mengalir tetap lancar. Itu jelas bukan soal teknis, tapi soal kebocoran anggaran.”
Yayasan IDEAL meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Daerah, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan audit investigatif. Fokus audit seharusnya mencakup,pertama Aliran dana dari PAD PJU dan pengelolaan rekeningnya,kedua
Pelaksanan meterisasi dan data titk lampu yang aktif dan ketiga Proses tender dan realisasi pengadaan lampu serta pemeliharaan.
Rofiki juga meminta DPRD Lombok Timur membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memeriksa penggunaan dana PJU. Ia berharap DPRD tidak hanya bertanya, tapi juga bertindak: memanggil pihak terkait, meninjau kondisi lapangan, serta mendorong pelibatan masyarakat dalam pengawasan.
“Penerangan jalan adalah hak dasar warga. Gelap di jalanan bukan karena bencana, tapi karena kegagalan sistem pemerintahan. Kami dari IDEAL akan terus berada di depan untuk memastikan dana rakyat benar-benar untuk rakyat,” tutupnya.
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.