Barang bukti mobil yang diamankan dari pelaku pencuri tabung gas di Lombok Timur. Photo: Istimewa
Lombok Timur - Pihak Polres Lombok Timur mengamankan tiga mobil mewah dari tangan pelaku pencurian 38 tabung gas di Lotim. Dengan inisial pelaku AR ( 33) warga Kelurahan Sekarteja,Kecamatan Selong.


Tiga mobil mewah yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya melakukan pencurian tersebut, disewa di rencar mobil yang ada di Lotim. Kini tiga mobil tersebut berada di halaman Polres Lotim disita jari barang bukti dan dipasangkan police line.‎

Hal ini ditegaskan Kasat Reskrim Polres Lotim,I Made Darma Yulia Putra,Sik saat dikonfirmasi, Rabu (28|3). " Memang betul kita amankan tiga mobil rencar keluaran terbaru dari tangan pelaku,karena itui digunakan untuk melakukan kejahatan," terangnya.


Ia menjelaskan mobil rencar yang digunakan pelaku untuk melakukan perbuatan tindakan kejahatan diketahui setelah pemiliknya datang melapor kepada pihak petugas.


Kemudian setelah itu petugas langsung menindaklanjuti dengan menangkap pelaku saat melakukan aksinya melakukan pencurian tabung gas di sejumlah ruko yang ada di Lotim.


" Pelaku merupakan residivis kita tangkap saat melakukan aksinya tanpa melakukan perlawanan,"tandas Darma.‎ (Rj.)