Gedung DPRD Kab. Lombok Tengah. Photo: Riki
RNETnews.com,Lombok Tengah - Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.


Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah, Lalu Kelan mengatakan, pembahasan itu akan dimulai dari Rapat Komisi II, termasuk melakukan konsultasi atau studi banding, penyusunan produk hukum (pihak ketiga) dan konsultasi publik.


"Tahapan selanjutnya akan dilaksanakan rapat komisi dalam penyempurnaan draf Ranperda yang dilanjutkan dengan penyampaian dokumen ke pimpinan DPRD," katanya. Jumat (23/02/2024). 


Setelah tahapan-tahapan itu dilaksanakan, akan dilanjutkan dengan penyampaian dokumen Ranperda oleh pimpinan DPRD kepada Bapemperda, sehingga tahapan berikutnya akan dilakukan pengkajian Ranperda oleh Bapemperda.


Hasil kajian Bapemperda ini selanjutnya akan disampaikan oleh pimpinan DPRD, kemudian dilakukan rapat paripurna untuk penyampaian penjelasan pengusul dan tanggapan fraksi- fraksi DPRD, serta jawaban pengusul dan pengambilan keputusan.


"Baru dilakukan harmonisasi di Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM)," katanya.


Sementara itu, Bupati Kabupaten Lombok Tengah Lalu Fathul Bahri saat ini pengembangan pariwisata kawasan ekonomi khusus (KEK) dan Sirkuit Mandalika telah memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Sehingga diharapkan warga bisa mengambil peluang dengan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah.


"Dari ajang di kawasan Mandalika itu kita bisa mendapatkan tambahan pendapatan asli daerah (PAD) Rp12 miliar per tahun. Belum termasuk pajak hotel dan restoran," katanya. 


Selain itu, dampak dari pembangunan yang dilaksanakan pemerintah itu setidaknya ada 35 ribu para UMKM yang tersebar di 12 Kecamatan di Lombok Tengah, mulai dari usaha kuliner, kerajinan dan olahan makanan lainnya.


"Pembinaan terhadap mereka harus terus ditingkatkan, sehingga bisa meningkatkan produktivitas mereka," pungkasnya. (Riki)