ILUSTRASI
Lombok Timur,-Seorang pria bernama Haris Munandar (30) nekat mencekik mantan istrinya, Misrul Haerani (29), sampai sesak nafas karena tidak terima ditolak rujuk. Kejadian ini terjadi di Desa Sukamulia, Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur, pada Senin (19/2) sore.


Menurut keterangan korban, ia bertemu dengan mantan suaminya di rumah saudaranya karena ingin melihat anaknya. Saat berbincang-bincang, Haris mengutarakan keinginannya untuk rujuk dengan Misrul. Namun, Misrul menolak dengan tegas karena sudah tidak ada rasa cinta lagi.


Hal ini membuat Haris emosi dan marah. Ia langsung menampar pipi Misrul dengan tangannya, lalu mencekik lehernya sampai ia kesulitan bernapas. Beruntung, ada orang yang melihat dan melerai mereka. Misrul kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.


Kapolsek Sukamulia, melalui Kasi Humas Polres Lombok Timur,Iptu Nicolas Oesman, membenarkan adanya laporan kasus kekerasan antara mantan suami dan mantan istri. Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

" Kita sudah terima laporan dan sudah ditindaklanjuti," tegasnya.‎ Rabu (21/02/2024).(Rj.)