Lombok Timur-Dua mantan Staf Khusus Bupati Lombok Timur mendapatkan hibah kendaraan dinas.Diantaranya M.Zaini dan H.Lukmanul Hakim.

Sementara hibah randis yang dipegang Mantan Stafsus,M.Zaini masih plat merah belum diganti,sedangkan H.Lukmanul Hakim sudah diganti platnya menjadi hitam.

Lalu untuk mantan stafsus M.Zaini memperoleh hibah randis dengan menggunakan yayasannya di Jenggik dan mantan Stafsus,H.Lukmanul Hakim menggunakan nama yayasan Abdurrahman di Masbagik.

Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lotim,Abdul Basyir di kantornya,Kamis lalu (16|11).

" Memang betul dua mantan stafsus itu mendapatkan randis hibah atasnama yayasan yang diajukan ke pimpinan," tegasnya.

Menurutnya sementara pemerintah daerah memberikan hibah kendaraan kepada lembaga yang memiliki badan hukum. 

Dengan tidak boleh pribadi sesuai dengan regulasi yang ada untuk kepentingan sosial,keagamaan,pendidikan tidak bersifat komersial dalam rangka membantu penunjang pemerintah daerah.

‎" Untuk hibah subyek lembaga atau yayasan secara selektif," tandasnya.‎(Rj).