Lombok Timur,-Seorang ayah tiri berinisial MS (45) warga Kecamatan Suele, Lombok Timur,diduga telah memperkosa anak tirinya sebut saja Bunga (20), yang sedang menonton TV di rumahnya,pada bulan Juli 2023 lalu.

‎Tidak terima atas perbuatan ayah tirinya,korban lantas menceritakan perbuatan pelaku kepada keluarganya, kemudian korban bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi, Sabtu (28|10).‎

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, kasus ini bermula saat korban bersama nenek dan kakeknya sedang menonton TV di kamar tamu,lalu datang pelaku dan duduk bersama mereka.

Setelah itu pelaku menyuruh kakek dan nenek korban masuk ke kamar tidur, setelah itu pelaku mulai melancarkan aksinya kepada korban. Meski korban berusaha melakukan perlawanan namun karena ada ancaman dan kuatnya tenaga pelaku sehingga membuat korban tidak berdaya.

Akhirnya pelaku dapat melakukan perbuatan bejatnya itu terhadap anak tirinya,bahkan pelaku menyeret dan merebahkan korban yang sudah tidak berdaya tersebut,setelah puas melampiaskan hawa nafsunya pelaku meninggalkan korban tanpa rasa berdosa.

Kapolsek Suele melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

" Kita sudah terima laporan terhadap kasus dugaan pelecehan seksual," tandasnya. ( Rizal)