Ketua Serikat Masyarakat Selatan (SMS) Lombok Timur,Sayadi. Photo: Istimewa
Lombok Timur, RNETnews.com - Ketua Serikat Masyarakat Selatan (SMS) Lombok Timur,Sayadi angkat bicara mengenai dugaan adanya mengalir dana ratusan juta ke oknum Kapolsek Pringgebaya dan sejumlah anggota Polres Lotim dari pihak perusahaan PT. Anugerah Mitra Graha (AMG).


Hal tersebut sebagaimana yang mencuat dalam persidangan perdana kasus korupsi tambang pasir besi di pengadilan Tipikor Mataram,Kamis (24|8) lalu.


" Jangan sampai pimpinan berlabuh anak buah yang tenggelam dibalik mengalirnya dana PT AMG ke sejumlah oknum anggota Polres Lotim," kata Sayadi di Selong,Kamis (31|8).


Ia menyangsikan dana yang diberikan pihak PT AMG ke oknum Kapolsek Pringgebaya tidak sampai ke anggotanya,maka tentunya perlu anggotanya juga diminta keterangan oleh paminal Polda NTB dengan tujuan agar permasalahannya menjadi jelas. 


Karena jangan sampai dibalik uang pengamanan yang diterima itu oknum Kapolsek mengatasnamakan anggotanya. Kemudian oknum Kapolsek menikmati sendiri dan baru kemudian benyanyi setelah kasusnya mencuat.‎


" Kami tidak yakin uang keamanan dari PT AMG itu diberikan kepada anggotanya oleh oknum Kapolsek tersebut,makanya harus diusut tuntas," paparnya.


Sayadi yang juga Ketua PD AMAN Lotim menambahkan untuk memperlancar proses pemeriksaan yang dilakukan paminal Polda NTB terhadap oknum Kapolsek Pringebaya hendaknya dibebastugaskan atau di non aktifkan terlebih dahulu.


" Jangan karena kasus ini institusi Polri akan tercoreng oleh perbuatan oknum anggotanya dalam kasus aliran panas uang PT AMG tersebut," tandasnya.


Mantan Kapolsek Sakra Barat ini juga ‎menjawab dengan santai dengan adanya pemberitaan di sejumlah media massa terkait dengan dirinya disebut dalam fakta persidangan kasus dugaan korupsi pasir besi di kecamatan Pringgebaya mengalir aliran dana mencapai puluhan juta rupiah.


" Saya tidak menampik hal itu, akan tapi uang itu bukan kami yang minta melainkan pihak perusahaan yang memberikan untuk pengamanan," kata Totok


Menurutnya sah-sah saja pihak perusahaan menyebut itu,karena pada secara jelas dirinya tidak pernah meminta uang kepada pihak perusahaan,akan tapi pihak perusahaan yang memberikannya kepada kami.


Namun begitu dirinya tidak mengetahui secara pasti berapa jumlahnya,karena kami tidak pernah menghitungnya berapa jumlahnya yang diberikan. Sedangkan pihak perusahaan menyebut jumlah segitu mungkin ada buku catatannya.


" Yang jelas dirinya secara persis tidak mengetahui jumlah uang yang diberikan pihak perusahaan," ujarnya.


Kapolsek Pringgebaya juga menambahkan bayangkan saja saat itu sering terjadi aksi unjuk rasa masyarakat yang menolak kegiatan tambang pasir besi.


Kemudian pihaknya memberikan pengamanan terus menerus kepada pihak perusahaan yang melakukan aktivitas tambang pasir besi tersebut.


Begitu juga pengamanan yang diberikan terus menerus hingga nyawa taruhannya,karena reaksi masyarakat yang menolak tambang tersebut terus menerus saat itu.


" Apakah salah kami melakukan pengamanan,lalu pihak perusahaan memberikan imbalan tanpa kami meminta," tambah Totok.


Namun begitu lanjut, Kapolsek Pringgebaya mengatakan terhadap kasus pasir besi tersebut itu mengarah kepada masalah pajak. Karena kalau mengenai masalah izin dari pihak perusahaan sudah lengkap.


" Yang jelas kami santai saja menanggapi apa yang mengemuka di persidangan tambang pasir besi tersebut," paparnya sambil bicara terbata-bata.‎ (Rizal.)