Rnetnews.Com,NTB,Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) NTB,Hendrawan Saputra mendukung langkah polisi dalam proses hukum kasus Donggo dan Soramandi yang saat ini sedang ditangani Polres Bima. Dengan tentunya penegakan hukum dilakukan secara profesional.

" Kita dukung langkah polisi dalam kasus Donggo dan Soramandi," tegas Hendrawan Saputra,Jumat (7|7).

Begitu juga lanjutnya, terhadap adanya delapan aktivis yang saat ini sedang diproses hukum akibat,kasus Donggo dan Soramandi tersebut sebenarnya tidak boleh terjadi. Namun pada sisi lainnya aparat penegak hukum melakukan itu tentunya ada dasarnya.

Karena tidak mungkin juga aparat penegak hukum  gegabah untuk memproses sejumlah aktivis tersebut. Sehingga tentunya dengan kejadian itu hendaknya kita sama-sama mengintropeksi diri masing-masing dan menjadi pelajaran kita bersama untuk tidak terjadi lagi nantinya.‎

" Kami yakin tidak mungkin aparat melakukan hal itu kalau tidak ada penyebabnya," ujarnya.

Lebih jauh Ketua PGK NTB mengharapkan agar masalah kasus Donggo dan Soramandi tersebut yang menyebabkan adanya sejumlah aktivis diproses hukum hendaknya diselesaikan dengan cara musyawarah atau restorasi justice.

Karena biar bagaimanapun aktivis tersebut merupakan aset yang paling berharga nantinya akan melanjutkan estapet kepemimpinan kedepannya. Dengan tentunya menyampaikan kritik yang membangun dengan tidak sampai menganggu ketertiban umum.

" Mari kita sama-sama menghargai proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah," harapnya.‎(Rj).