Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lotim melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Lombok Timur. Photo:Rizal.

RNETnews.com,NTB - Mahasiswa Berdemo,Pintu Gerbang Kantor Bupati Lotim Dirobohkan,Kepala Bapenda Minta Dicopot

Puluhan mahasiswa Lombok Timur yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lotim melakukan aksi ke kantor Kejaksaan Negeri Lotim dan kantor Bupati Lotim,Kamis (15|6).

Aksi yang dilakukan mahasiswa meminta kepada pihak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk tegas terhadap keberadaan galian C ilegal.

Bahkan mahasiswa menduga kuat adanya indikasi permainan dari pihak Bapenda Lotim dalam pemungutan pajak terhadap galian C.Makanya harus diusut tuntas karena ada indikasi dugaan melawan hukum didalamnya.

Sementara mahasiswa terlebih dahulu merobohkan pintu gerbang kantor Bupati Lotim yang berdiri kokoh dan dijaga aparat kepolisian dan Pol.PP Lotim. Karena Bupati,Wakil Bupati dan Sekda Lotim terlambat datang untuk menemui massa aksi.

Maka inilah yang mengundang kemarahan dari massa aksi,dengan bergerak maju ke depan pintu gerbang,sambil melakukan orasi dan merusak pintu gerbang.

" Jangan salahkan kami kalau Bupati,wakil bupati dan Sekda Lotim tidak mau menerima kami guna mempertanyakan kasus galian C ilegal," teriak massa aksi dalam orasinya secara bergantian.

Sementara aparat kepolisian dan Pol.PP tidak bisa berbuat banyak terhadap aksi pengrusakan pintu gerbang kantor Bupati Lotim sampai roboh. Setelah itu massa aksi juga melakukan aksi bakar ban bekas.

" Kepala Bapenda Lotim harus dicopot dari jabatannya,karena dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan galian C," kata koordinator aksi,Samsul Hadi.

" APH juga harus mengusut tuntas kasus ini karena ada indikasi pelanggaran hukum dalam penarikan retribusi yang dilakukan Bapenda Lotim ke galian 9," tegas orator aksi dalam orasinya secara bergantian.

Kemudian tidak berapa lama Sekda Lotim,HM.Juani Taofik datang menerima massa aksi dengan menjelaskan mengakui kalau banyak galian C di Lotim yang belum memiliki izin sehingga ini menjadi perhatian bersama.

Sementara pihak Pemkab Lotim tidak pernah mengeluarkan izin melainkan hanya memberikan rekomendasi saja,karena yang memberikan izin pemerintah provinsi.

" Ada sekitar 70 persen tambang galian C yang belum memiliki izin,sedangkan 30 persen lagi sudah ada izinnya," tegasnya.

Juani mengatakan pemerintah kabupaten melakukan penarikan retribusi kepada tambang galian C sudah sesuai dengan regulasi yang ada.Karena penarikannya dilakukan tidak kepada dum truck melainkan langsung ke mulut tambang.

Oleh karena itu,kalau ada yang ditemukan dilapangan petugas dalam melakukan penarikan retribusi galian tidak sesuai aturan,maka dipersilahkan untuk melaporkan kepada kami.

" Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah memberikan kritik untuk dijadikan bahan evaluasi kedepannya," tegasnya.

Sementara Pelaksana Harian (Plh) Kejari Lotim,I Gde Oka saat menerima kedatangan mahasiswa menegaskan pihaknya tidak pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum termasuk salah satunya masalah tambang galian C yang disuarakan mahasiswa.

" Sudah ada beberapa kasus galian yang sedang kami tindaklanjuti hasil laporan masyarakat," tegasnya.

Setelah puas mendapatkan penjelasan massa siswa membubarkan diri dengan berjanji akan melakukan aksi lebih besar lagi kalau apa yang menjadi tuntutan kami tidak direspon. (Rizal)