Lombok Timur, RNETnews -Salah seorang warga Masbagik,Suarti mengaku ditipu oleh oknum advokat yang ingin membantunya untuk menyelesaikan perkarannya. Dengan tidak tanggung-tanggung uang ratusan juta dikeluarkan kepada oknum advokat tersebut,akan tapi setelah itu menghilang tidak ada kabarnya.

" Dirinya merasa ditipu oleh oknum pengacara tersebut,karena mengaku ingin membantunya tapi tidak ada kabarnya setelah menerima uang darinya," kata Suarti saat dikonfirmasi Kamis (23|2).

Ia menyebut oknum advokat tersebut dengan inisial ‎ SN, Y, P, SL. Dengan oknum Y Sebesar Rp 50 juta. Kemudian disusul oleh S sebesar 50 juta, dan disusul oleh SL sebesar 30 juta.

Dengan alasan  sebagai jaminan untuk mengeluarkan suaminya dari penjara,namun kemudian setelah itu tidak pernah mendampingi suaminya dalam perkara yang dialaminya.

" Dengan dugaan penipuan oleh oknum advokat ini dirinya sudah melaporkan kasus penipuan ini ke Polres Lombok Timur dan di Polda NTB sembilan bulan yang lalu, namun belum ada kejelasan sampai sekarang," ujarnya dengan penuh tanda tanya.

Sementara itu oknum SN yang dikomfirmasi membantah dirinya menerima uang,karena dirinya hanya sebatas sebagai saksi saja." Saya hanya sebagai saksi saja," Katanya berkilah.

Kemudian oknum advokat yang lainnya, Y menegaskan tidak tahu menahu mengenai masalah uang sebesar Rp 130 juta tersebut.

Tapi kalau uang sebesar Rp 50 juta memang bayaran awal ke dirinya,karena awal mula kasus ini bukan dirinya yang meminta akan tapi dirinya yang diminta beberapa kali sehingga akhirnya dirinya membantu.

Kemudian setelah dirinya bekerja full selama hampir satu bulan pada bulan puasa dengan bolak balik bersama yang bersangkutan.

" Itu buktinya saya bekerja membantu yang bersangkutan menyelesaikan perkara suaminya," tegas Y 

Ditempat terpisah salah satu advokat Lotim,Eko Rahardi ‎menegaskan dengan perbuatan oknum advokat yang diduga menipu kliennya dengan mengambil uang ratusan juta dinilai telah mencoreng nama baik profesi advokat.

" Dirinya sangat menyayangkan sikap oknum advokat yang tega diduga menipu klainnya sendiri," cetusnya.

Menurutnya hal itu tidak sesuai dengan etika yang ada, sehigga dirinya minta agar jangan diperpanjang kartunya, karena benar - benar merusak citra advokat,apalagi masih banyak advokat yang masih baik akan tapi masih banyak juga yang memiliki prilaku kurang baik yang dapat merusak citra advokat.
Karena nyatanya ‎‎oknum pengacara ini katanya, mengambil uang kliennya dengan alasan untuk mendampingi korban, namun faktanya yang terjadi, pengacara ini tidak mendampingi korban, hanya mengambil uangnya saja.
"Ini yang kita sayangkan, kenapa tega menipu kliennya sendiri,maka agar ‎permasalahan tidak terulang kembali, kepada oknum - oknum advokat yang berbuat ini, agar jangan diperpanjang kartunya, dan diberi efek jera," pintanya.(Wn).