RNETNEWS,LOMBOK TIMUR-Kwartir Ranting Keruak dinilai tak berhak untuk mengikuti Lomba Tingkat (LT) III yang diadakan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Lombok Timur dari tanggal 21-23 Januari 2023 lalu. Pasalnya Kwarran Keruak dinilai tidak menjalankan petunjuk penyelenggaraan LT regu Pramuka Penggalang yang dikeluarkan Gerakan Pramuka Kwarnas No : 033|KN|78 tahun 1978.

Pasalnya dalam Bab II Penyelenggaraan,Perencanaan, pelaksanaan dan kegiatan LT, dimana dalam poit 7 Pelaksanaan nomor urut 3 berbunyi lamanya pelaksanaan LT disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat,akan tapi tidak kurang dari tiga hari dan tidak lebih dari lima hari,serta diusahakan bertepatan dengan liburan sekolah,khusus LT-1 antara 1-5 hari.

Sementara berdasarkan data yang berhasil dihimpun dllapangan menyebutkan kalau Kwarran Keruak melaksanakan LT-II tidak mengacu pada petunjuk penyelenggaraan yang dikeluarkan Kwarnas,melainkan kegiatan LT-II dilakukan menggunakan sistim zona yang pelaksanaannya dilakukan sehari. Sehingga tentunya dinilai bertentangan dengan petunjuk penyelenggaraan dari Kwarnas.

Kemudian untuk bisa mengikuti kegiatan LT III tingkat Kwarcab Lotim,maka kwarran Keruak harus melaksanakan LT II dengan mempedomani petujuk pelaksanaan yang dikeluarkan Kwarnas. 
Ketua Gerakan Pramuka Kwarran Keruak,Mastur saat dikonfirmasi menegaskan sebelum mengikuti kegiatan LT III tingkat Kwarcab Lotim maka pihaknya telah melaksanakan LT II dengan menggunakan sistim zonasi yang pelaksanaannya sehari.

Meskipun kita mengetahui dalam petunjuk penyelenggaraan LT sesuai dengan SK Kwarnas harus dilaksanakan minimal 3 hari dan maksimal 5 hari. Tapi yang jelas ‎ meski menggunakan sistim zonasi,tapi tetap mengacu menggunakan petunjuk penyelenggaraan dari Kwarnas.

" Kwarcab Lotim saja tidak menjalankan sepenuhnya juklak juknis yang dibuatnya mengenai LT III," tegasnya.

Menurutnya mengenai masalah protes yang dilayangkan ke Kwarcab Lotim mengenai masalah adanya salah satu mata lomba yang tidak dijalankan dalam LT III tersebut. Dengan telah diakomodir berdasarkan rapat pimpinan Kwarcab Lotim.

Karena kalau dilaksanakan dalam kegiatan LT III tersebut,maka tentunya tidak akan terjadi hal seperti ini,akan tapi kejadian ini menjadi pembelajaran untuk kedepannya agar tidak terulang kembali nantinya.‎

" Dengan adanya masalah dalam LT III bisa menjadi pembelajaran berharga bagi kita semua,termasuk Kwarcab Lotim agar tidak mengabaikan juklak dan juknis yang dibuatnya," ujar Mastur.(SR).