Tangerang Selatan, RNETnews - Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi didepan Gereja Katholik Nikodemus, komplek MABAD Rempoa Jl. Wijaya Kusuma 2 Kel. Rempoa Kec. Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan.

Berawal pada hari kamis tanggal 10 November 2022 sekira jam 11.00 wib di Depan Gereja Katholik Nikodemus komplek MABAD Rempoa, terjadi tindak pidana Pencurian 1 ( satu ) unit HP vivo warna hitam milik seorang perempuan yang dilakukan oleh para pelaku, menurut keterangan korban para pelaku mengikuti korban yang saat itu selesai membeli bakso dan melintasi di depan Gereja Katholik Nikodemus, kemudian saat korban kembali ke rumah serta masih menggunakan handphone, korban merasa ada seseorang yang sedang mengikuti dari belakang.

Kemudian tidak berselang lama, orang yang berada di belakang korban dengan menggunakan sepeda motor mengambil handphone miliknya yang sedang digunakan untuk menelpon, lalu para pelaku pergi membawa HP milik korban. Dan pada jumat 11 Nopember 2022, korban Melaporkan kejadian pencurian tersebut Ke Polsek Ciputat Timur.

Berdasarkan hasil pengecekan tkp di dapat rekaman cctv terkait kejadian pencurian tersebut dan tampak jelas pelaku menggunakan sepeda sepeda motor honda beat warna putih biru no. Pol B 3589 SOV. Selanjutnya dilakukan pengecekan nomor polisi sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku dan didapat alamat para pelaku sesuai dengan alamat sepeda motor tersebut, kemudian team opsnal mengarah ke alamat para pelaku, dan para pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti, ujar Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur AKP Agung kepada awak media, Rabu (23/11/22).

Kini para pelaku diamankan di mapolsek ciputat timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Ria)