LOMBOK TIMUR-Sebanyak 460 unit kendaraan dinas di kabupaten Lombok Timur nunggak bayar pajak. Dengan tidak saja randis yang ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Lotim, akan tapi organisasi vertikal seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun lainnya.

Hal ini tentunya mengacu pada surat teguran yang dilayangkan kantor Samsat Selong kepada Pemkab Lotim. 

Demikian ditegaskan Kepala Bidang Asset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lotim,Lalu Mustiaref saat dikonfirmasi, Rabu (18|5).

"Betul surat kami terima dimana  dari surat yang dilayangkan kantor Samsat Selong terdapat sebanyak 460 unit randis yang belum dibayar pajaknya," tegasnya.

Menurutnya pihaknya saat ini sedang melakukan verifikasi terhadap randis Pemkab Lotim dan masih tercatat dalam daftar asset daerah. Untuk kemudian setelah itu selanjutnya kami akan memberikan surat teguran ke masing-masing kepala OPD selaku pengguna dari kendaraan opersional yang belum dibayar pajaknya.

Sementara kalau mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2021 jumlah randis yang belum dibayar pajaknya sebanyak 74 unit. Dengan menggunakan uji sample ke beberapa OPD di Lotim.

" Kami akan cek dulu randis yang masuk dalam daftar asset daerah agar menjadi jelas,karena surat teguran yang dilayangkan kantor Samsat Selong bersifat umum," tandasnya.(SR).