RNETTVnews,LOMBOK TIMUR-Tim Unit Opsnal Satuan Narkoba Polres Lombok Timur berhasil menangkap diduga bandar narkoba yang sering menjalankan aksinya di wilayah hukum Polres Lotim. Dengan inisial HB (36) warga Aikmel,Kecamatan Aikmel.

Terduga bandar narkoba ditangkap dirumahnya,Kamis malam (14|4) sekitar pukul 23.00 wita. shabu seberat 3,72 gram berhsil diamankan dari pelaku dan peralatan yang digunakan untuk menjual shabu, serta penggunaan shabu lainnya. 

uang jutaan rupiah berhasil disita yang diduga dari hasil penjualan barang haram tersebut. Kemudian pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lotim guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

‎Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan kalau pelaku sedang menunggu pembeli dirumahnya,‎kemudian petugas datang dengan melakukan penangkapan karena merupakan salah satu target yang diburu polisi

Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan,petugas langsung melakukan penggeledahan dengan disaksikan orang tua dan warga lainnya.

Kasat Norkoba Polres Lotim melalui Kasi Humas,Iptu Nicolas Oesman membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan diduga bandar narkoba di wilayah Aikmel.

" Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Lotim untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya.(SR).