LOMBOK TIMUR-Tim Puma Polres Lombok Timur berhasil menembak dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di salah satu lesehan di wilayah Sakra Timur bulan Januari lalu. Karena berusaha melakukan perlawanan saat ditangkap petugas kemarin.

Diantara identitas pelaku yakni SM (42) dan ZI (28) warga Menceh,Kecamatan Sakra Timur.

Kapolres Lotim, AKBP Herman Suriyono,Sik,MH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap dua pelaku Curas yang terjadi di wilayah Sakti.

" Dua dari lima pelaku terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas,sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas dengan identitas sudah dikantongi," tegasnya.

Menurutnya tertangkap dua pelaku setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Sedangkan barang bukti yang diamankan satu unit speaker,rokok 18 bungkus, cungkit,badik,parang dan Hand phone.

" Dalam kasus ini pelaku diancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," ujarnya.

Mantan Kapolres KSB ini menambahkan pihaknya meminta kepada dua orang pelaku untuk segera mengamankan diri,karena saat ini sedang kami buru pelaku.

" Kami himbau ketiga pelaku yang masih buron segera mengamankan diri," tandasnya.(SR).