Kepala Kepolisian Resor Lombok Timur, AKBP Herman Suriyono,Sik,MH menegaskan tak akan memberikan dan mengeluarkan ijin keramaian bagi masyarakat selama Natal sampai tahun baru 2022 (Nataru).

Hal ini dilakukan sebagai bentuk langkah antisifasi dan waspada terhadap penyebaran covid-19 di Lotim.

" Kita tegaskan tidak ada ijin keramaian dikeluarkan selama Nataru," tegas Herman di kantornya.

Menurutnya,masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan hajatan pernikahan maupun lainnya yang mengundang keramaian hendaknya ditunda dulu.

Begitu juga dengan kegiatan keramaian lainnya yang sifatnya mendatangkan massa atau orang  yang banyak. Apalagi dengan masuknya varian baru di Indonesia tentunya ini menjadi langkah antisifasi kita bersama.

" Kerjasama kita semua sangat diharapkan untuk bersama-sama mencegah penyebaran covid-19," ujarnya.

Oleh karena, lanjut Mantan Kapolres KSB ini meminta bantuan kepada pemerintah desa,kelurahan maupun camat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakatnya agar tidak melaksanakan kegiatan keramaian.

Begitu juga para Kapolsek jajaran bersama bhabinkamtibmas terus melakukan komunikasi dengan Camat,Kades,lurah,kepala wilayah maupun tokoh-tokoh untuk bersama-sama mencegah penyebaran covid-19 di Lotim.
‎‎
" Kebijakan tak keluarkan ijin keramaian dilakukan hanya semata-mata untuk kebaikan kita bersama," tandas Herman.(SR).