Pemerintah Desa Tetebatu Selatan bersama dengan BPD menutup kegiatan operasional pertashop yang ada di wilayah kerjanya, Jumat (17|12). Pasalnya selama ini keberadaan pertashop tersebut tidak memberikan ingkam atau retribusi kepada pemerintah desa.

" Mulai hari ini untuk sementara operasional pertashop di TBS kita tutup," tegas Kepala Desa TBS,M.Zuhri Rohman saat dikonfirmasi.

Menurutnya sebagaimana kesepakatan yang ada pihak pengelola pertashop tersebut akan memberikan retribusi kepada pihak Desa. Tapi setelah berjalan pertashop tersebut belum memberikan dampak yang singnifikat kepada pemerintah desa.

Sementara pihak yang mengelola pertashop tersebut adalah pihak ketiga,dengan sudah mendapatkan ijin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lotim.

" Kita tutup sementara sambil mencari solusi yang terbaik," ujarnya.

Hal yang sama dikatakan Ketua BPD TBS,Maad Adnan mengatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah desa untuk menghentikan sementara kegiatan operasional pertashop tersebut.

Karena pihak pengelola dinilai melanggar kesepakatan yang ada. " Pertashop itu kita tutup karena belum memberikan dampak ke Pemdes," tandasnya.(SR).