Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa besar, Kanwil Kemenkumham NTB, mendapat kunjungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa Barat.


Kedatangan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KSB ini untuk berkoordinasi terkait data kependudukan dengan Kasi Lalulintas  Keimigrasian Yanuarso Adi Pramono dan Pandapotan Djabat Kasubsi Penindakan.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Kanwil Kemenkumham NTB, Pungky Handoyo, melalui Yanuarso Adi Pramono, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, mengatakan kunjungan Kepala Dinas Dukcapil KSB dan rombongan untuk koordinasi persyaratan pemohon paspor.


"Bapak Ibrahim selaku Kepala Dinas Pendudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa Barat beserta rombongan datang untuk berkoordinasi dengan kami di kantor imigrasi," katanya.


Menurut dia, dalam kunjungan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KSB tersebut dalam rangka silaturahmi dan koordinasi terkait data kependudukan, mengingat tiga persyaratan utama bagi pemohon paspor merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.


"Maka, kunjungan ini ingin ada komunikasi dua arah antar instansi. Dimana Disdukcapil merupakan stakeholder dalam proses pembuatan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia yang dalam hal ini adalah Paspor," tegasnya.


Kegiatan kunjungan, lanjut dia, membahas isyu penting terkait dokumen kependudukan dan Warga Negara Asing yang juga memperkuat kerjasama terkait informasi intelijen terhadap Warga Negara Asing.


Koordinasi tersebut, lanjutnya, juga untuk mencari formula kerja sama yang bisa dilaksanakan untuk peningkatan pelayanan kepada publik dan pengawasan keberadaan serta kegiatan WNA di Kabupaten Sumbawa Barat. 


"Pertemuan berlangsung dengan baik tanpa kendala dan tetap mematuhi protokol kesehatan," katanya menambahkan. (Irwansyah)