Pihak Polsek Selong akhirnya mengamankan pelaku dengan inisial NL (37) warga Kelurahan Majidi kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pelajar disabilitas,Sabtu malam (20|11). 

Dengan menjemput pelaku ke rumahnya,guna mengantisifasi kemungkinan yang tidak diinginkan terjadi. Apalagi keluarga korban tidak terima dengan perbuatan pelaku.

" Memang betul pelaku dugaan kasus pelecehan seksual kami amankan setelah itu dibawa ke Polres Lotim," tegas Plh Kapolsek Selong, Ipda Sahiman saat dikonfirmasi,Minggu (21|11).

Ia mengatakan pihaknya langsung membawa pelaku ke Unit PPA Polres Lotim. Apalagi informasi yang diperoleh dari anggotanya sudah dilaporkan korban bersama keluarganya ke Polres Lotim.

" Kami mengamankan untuk mengantisifasi yang tidak diinginkan terjadi," ujarnya.‎‎
Hal yang sama juga dikatakan PS Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman mengatakan keluarga korban sudah melaporkan kasus yang dilakukan pelaku.

" Kami melihat pelaku sudah diamankan di Polres Lotim," tegasnya. (Zal)