Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur menetapkan status siaga darurat bencana Banjir,Longsor dan Badai Lanina. Dalam rangka mengantisifasi terjadinya berbagai bencana alam seperti longsor,banjir,angin puting beliung maupun lainnya.

Penetapan status siaga darurat bencana tersebut dilakukan tentunya berdasarkan SK Bupati Lotim.‎

Demikian ditegaskan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lotim, Iwan Setiawan di kantornya, Senin (29|11). 

" Kita telah menetapkan status siaga darurat bencana untuk Lotim," tegasnya.

Ia mengatakan semua wilayah di Lotim masuk  rawan bencana sehingga tentunya kita selalu siap siap siaga untuk mengantisifasi berbagai kemungkinan terjadi.

Apalagi dengan adanya hasil prakiraan cuaca yang dilakukan BMKG awal bulan November 2021 menganai masalah badai lanina.

" Kita selalu berkoordinasi dengan BMKG mengenai prakiraan cuaca,selain bencana longsor dan banjir yang yang kami khawatirkan terjadi badai lanina," ujarnya.

Iwan menambahkan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang dianggap rawan terjadi bencana sudah dilakukan.Sehingga ini tentunya menjadi perhatian bersama untuk selalu tetap mengantisifasi berbagai kemungkinan terjadi.

Seperti di Lotim bagian utara rawan terjadi longsor dan banjir serta angin puting beliungsedangkan di wilayah Lotim tengah juga rawan banjir,tapi wilayah Selatan angin puting beliung yang selalu diantisifasi berdasarkan pengalaman sebelumnya.‎

" Kita himbau masyarakat selalu waspada terhadap berbagai kemungkinan terjadi bencana alam di Lotim," tandasnya.‎(sam)