Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.

Kapolri meminta kepada seluruh kapolda dan kapolres tidak ragu memberikan sanksi yang sangat tegas berupa pidana atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan aturan.

"Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih," kata Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).