LOMBOK TIMUR-Empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) Diringkus tim opsnal Polres Lotim bersama dengan Polsek jajaran.Keempat pelaku itu dua diantara pelaku utama,satu ikut serta dan satunya lagi penadah.
Keempat pelaku itu ditangkap di lokasi yang berbeda yakni kelurahan Sekarteja dan Sandubaya kecamatan Selong,Rabu (16/7) tanpa perlawanan.
Adapun pelaku itu antara lain Hambali (35) dan Muhsin (33) warga Lendang Bedurik Kelurahan Sekarteja,sedang pelaku ikut serta Zaenal (43) dan LSM.Yunus (53) warga Selebung Ketangga Keruak.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya keempat pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lotim guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara kejadiannya Kamis (3/7) dengan korban M.Ziaurohman (29) warga Pringgesela dengan TKP di Sekarteja kecamatan Selong.
Dengan awal mula kejadian korban sedang memarkir sepeda motornya depan SDN 2 Sekarteja dan menyimpan dua HP-nya dalam jok sepeda motornya. setelah itu korban pergi sebentar dengan meninggalkan sepeda motor terparkir.
Kemudian tidak lama setelah itu kembali dan melanjutkan perjalanan akan tapi ditengah perjalanan baru sadar kalau HP tidak ada.Setelah itu melapor ke kantor polisi.
Kasat Reskrim Polres Lotim AKP I Made Darma Yulian Putra,Sik,MSi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku curat yang terjadi di wilayah hukum Polsek Masbagik.
" Pelaku juga merupakan residivis yang keluar masuk penjara atas kasus yang sama," tegasnya.
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.